![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuUlarfSjjLqU-JLr2oVLxoe9atltWZITE2-xyUz1xCDfBmIrGBRG1tvFVMxun3YhAcR4m2J7jQ52UWegw4B1YIDLgDUYK9KmD7Qer6kh8YuWSxg0RSkDNg_3w6ecr_JtpnLjeO4Pc_WmZ/s320/20111104_102059_sidang2.jpg)
Dalam argumen penutupnya, kuasa hukum Murray, Ed Chernoff. menyebut dokter tersebut merupakan korban dari kebintangan Jackson. Chernoff menyebut kliennya tidak akan berada di pengadilan jika pasiennya bukanlah sang raja musik pop.
"Mereka ingin menghukum Murray atas aksi yang dilakukan Michael Jackson," tegas Chernoff.
Adapun jaksa David Walgren menggambarkan Murray sebagai seorang pembohong dan serakah yang menempatkan kepentingannya di atas kepentingan Jackson.
"Conrad Murray bertanggung jawab atas kematian Michael Jackson," ujarnya. "Bukan hanya karena si korban adalah Michael Jackson tapi juga karena Murray juga melakukan pembiaran."
Hakim Michael Pastor mengajukan kasus itu kepada para juri selepas argumen penutup tersebut. Para juri akan melakukan perundingan mulai Jumat (4/11).
0 komentar:
Post a Comment