Michael Jackson official website | Members area : Register | Sign in

'AEG Live' Dinyatakan Tak Bersalah Atas Kematian Michael Jackson

04 October 2013

Share this history on :
Kasus kematian King of Pop Michael Jackson pada 2009 bergulir di pengadilan. Setelah menuntut dr. Conrad Murray yang dituduh sebagai penyebab meninggalnya pelantun 'Heal The World' itu, sang ibunda, Katherine juga menuntut promotor AEG Live.

Promotor konser 'This Is It' tersebut dituding oleh pihak keluarga telah lalai karena merekrut Dr. Conrad untuk menangani Michael.

Namun setelah proses persidangan yang telah berjalan selama 4 bulan lebih, pengadilan Los Angeles memutuskan AEG Live tidaklah bersalah.

"Pengadilan menyatakan promotor AEG Live tak dapat dilibatkan dalam kasus kematian Michael. Sesuai keputusan pengadilan peristiwa tersebut adalah murni tragedi," ujar kuasa hukum promotor AEG Live, seperti dilansir New York Times, Kamis (3/10/2013).

Tuntutan keluarga bintang yang meninggal di usia 50 tahun tersebut pun ditolak. Sebelumya, ibunda Michael Jackson menuntut AEG Live membayar ganti rugi atas kematian putranya sekitar Rp 44 triliun.

Hingga kini Dr. Conrad Murray sendiri masih menjalani masa tahanan. Pada 28 Oktober mendatang Murray dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman selama dua tahun. Menurut wawancara dengan polisi, Murray mengaku di hari kematian Michael pada 25 Juni 2009, ia memberikan 25 miligram obat bius yang menyebabkan MJ overdosis.

Sumber
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment