Michael Jackson official website | Members area : Register | Sign in

Michael Jackson Selama Ini Jadi Kelinci Percobaan Dokter Murray

15 October 2011

Share this history on :
Menurut saksi ahli, Dr. Nadar Kamangar, Dr. Conrad Murray bereksperimen dengan memberikan Propofol padahal obat keras itu tak dianjurkan untuk menyembuhkan insomnia.

Posisi Dr. Conrad Murray sebagai terdakwa kian terpojokkan. Pasalnya, saksi ahli yang diajukan jaksa, Dr. Nadar Kamangar, mengkritik Conrad telah bereksperimen dengan menjadikan Michael sebagai kelinci percobaan.

Nadar yang bekerja sebagai penasehat di Ikatan Dokter California mengungkapkan dalam sidang di pengadilan Los Angeles, Kamis, 13 Oktober, kalau Propofol tak pernah diijinkan untuk digunakan mengobati pasien penyakit insomnia. Ia menilai usaha Conrad menyembuhkan Michael itu sebagai eksperimen.

"Tuan Jackson telah menerima terapi yang sangat tidak pantas di rumahnya, menerima obat keras termasuk Propofol, Midazolam dan Lorazepam tanpa ada pengawasan penuh dari Dr. Murray," kata Nadar dalam kesaksiannya. "Dan 'koktail' (campuran obat) ini merupakan resep bencana untuk pasien yang akhirnya menyebabkan dehidrasi."

Untuk membela kliennya, Conrad, pengacara J. Michael Flanagan, menghadirkan data riset dari Taiwan pada 2010, dimana ada 64 pasien pengidap insomnia yang dinyatakan sembuh setelah menggunakan Propofol. Namun Nadar menegaskan kalau riset itu tidak relevan mengingat penelitiannya dilakukan setahun setelah Michael meninggal. Selain itu lokasi riset yang dilakukan di rumah sakit itu juga mempengaruhi hasil pengobatan pasien.

Menurut rencana, jaksa akan memanggil ahli bidang obat Propofol, Dr. Steven Shaver, sebagai saksi terakhir. Sementara itu pengacara J. Michael mengungkapkan kalau pihaknya akan mengajukan 22 saksi termasuk dua saksi ahli. Sidang kasus dugaan pembunuhan Michael Jackson ini dijadwalkan berakhir pada minggu depan.
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Post a Comment