Menurut saksi ahli, Dr. Nadar Kamangar, Dr. Conrad Murray bereksperimen dengan memberikan Propofol padahal obat keras itu tak dianjurkan untuk menyembuhkan insomnia.
Posisi Dr. Conrad Murray sebagai terdakwa kian terpojokkan. Pasalnya,
saksi ahli yang diajukan jaksa, Dr. Nadar Kamangar, mengkritik Conrad
telah bereksperimen dengan menjadikan Michael sebagai kelinci percobaan.
Nadar yang bekerja sebagai penasehat di Ikatan Dokter California
mengungkapkan dalam sidang di pengadilan Los Angeles, Kamis, 13 Oktober,
kalau Propofol tak pernah diijinkan untuk digunakan mengobati pasien
penyakit insomnia. Ia menilai usaha Conrad menyembuhkan Michael itu
sebagai eksperimen.
"Tuan Jackson telah menerima terapi yang sangat tidak pantas di
rumahnya, menerima obat keras termasuk Propofol, Midazolam dan Lorazepam
tanpa ada pengawasan penuh dari Dr. Murray," kata Nadar dalam
kesaksiannya. "Dan 'koktail' (campuran obat) ini merupakan resep bencana
untuk pasien yang akhirnya menyebabkan dehidrasi."
Untuk membela kliennya, Conrad, pengacara J. Michael Flanagan,
menghadirkan data riset dari Taiwan pada 2010, dimana ada 64 pasien
pengidap insomnia yang dinyatakan sembuh setelah menggunakan Propofol.
Namun Nadar menegaskan kalau riset itu tidak relevan mengingat
penelitiannya dilakukan setahun setelah Michael meninggal. Selain itu
lokasi riset yang dilakukan di rumah sakit itu juga mempengaruhi hasil
pengobatan pasien.
Menurut rencana, jaksa akan memanggil ahli bidang obat Propofol, Dr.
Steven Shaver, sebagai saksi terakhir. Sementara itu pengacara J.
Michael mengungkapkan kalau pihaknya akan mengajukan 22 saksi termasuk
dua saksi ahli. Sidang kasus dugaan pembunuhan Michael Jackson ini
dijadwalkan berakhir pada minggu depan.
Michael Jackson Selama Ini Jadi Kelinci Percobaan Dokter Murray
15 October 2011
Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : youremail@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...
Label:
Murray Trial,
News
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 komentar:
Post a Comment